PERGULATAN JAMAAH TABLIGH DENGAN HADIS NABI
Oleh: Khoirul Ulum, S.Th.I
A. Pendahuluan
Gerakan Islam di Indonesia dewasa ini banyak bermunculan. Dari yang hanya yang bersifat berbentuk ideologi sampai kepada realitas. Dengn melihat realitas yang ada, maka muncul beberapa gerakan yang berbentuk pragmatis. Kebanyakan dari kelompok tersebut, meyakini al-Qur'an dan hadis sebagai sumber utama dalam Islam. Meski demikian, hadis sebagai salah satu sumber utamanya, masih terdapat perbedaan konsep dalam memahaminya.
Salah satu kelompok ini adalah kelompok praksis tabligh yang terkenal dengan sebutan Jamaah Tabligh. Kelompok ini terkenal sangat kuat sekali dalam melakukan ibadah horizontal. Sehingga dalam pemahamannya, dan dijadikan sebagai agenda besar dalam pergerakannya adalah tabligh yaitu menyampaikan pesan-pesan agama Islam kepada masyarakat.
B. Jamaah Tabligh
1. Historis
Jama'ah Tabligh yang terkenal dewasa ini didirikan pada akhir dekade 1920-an oleh Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi di Mewat, sebuah provinsi di India. Ilham untuk mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam. Ini terjadi ketika Maulana Ilyas melangsungkan Ibadah Haji kedua-nya di Hijaz pada tahun1926[1]. Maulana Ilyas menyerukan slogannya, ‘Aye Musalmano! Musalman bano’ (dalam bahasa Urdu), yang artinya 'Wahai umat muslim! Jadilah muslim yang kaffah yaitu menunaikan semua rukun dan syari'ah seperti yang dicontohkan Rasulullah[2].
Sebenarnya, pada tahap awal tidak ada penamaan resmi terhadap kerja dakwah ini dengan sebutan "Jamaah Tabligh”. Munculnya nama "Jama’ah Tabligh" terwujud secara alami, sebagaimana jika orang menjual ikan maka orang-orang akan menyebutnya "Penjual Ikan" atau jika orang menjual buah-buahan maka orang-orang akan memanggilnya "tukang buah".
Maulana Ilyas mengatakan bahwa “aku tidak memberikan nama apa pun terhadap usaha ini. Tetapi, seandainya aku memberinya nama, tentu aku menamakannya ‘gerakan iman’”. Beliau menyadari bahwa memberikan satu nama khusus pada kegiatan ini berarti membuat pengelompokan baru pada ummat. Ada umat yang anggota dan yang bukan anggota. Sedangkan dakwah dan tabligh adalah satu amal ibadah seperti sholat, puasa, dzikir, dan sebagainya. Sebagaimana dalam ibadah-ibadah lain tidak ada pengelompokkan dan keanggotaan, misalnya kelompok ahli sholat, ahli puasa dan lain-lain. Demikian pula halnya dengan dakwah dan tabligh. Selain hal itu, dakwah adalah tanggung jawab setiap individu ummat ini yang harus mereka tunaikan tanpa kecuali. Bila di bentuk satu kelompok dakwah, tentu akan timbul kesan bahwa dakwah adalah tugas anggota kelompok dakwah saja. Dengan berbagai pertimbangan itulah Maulana Ilyas tidak memberikan nama terhadap usaha dakwah tabligh.
Di Indonesia, orang-orang mempunyai sebutan yang berbeda-beda. Misalnya jamaah silaturahmi, kuba, jaulah, khuruj, osamah, jama’ah tholib, bahkan ada yang menyebut jamaah kompor karena sering membawa kompor kemana-mana. Ada juga sejumlah aktivis da’wah yang kurang senang bila dirinya di sebut anggota jamaah tabligh.
Jamaah ini mengklaim mereka tidak menerima donasi dana dari manapun untuk menjalankan aktivitasnya. Biaya operasional tabligh dibiayai sendiri oleh pengikutnya. Namun, kenyataannya tahun 1978, Liga Muslim Dunia mensubsidi pembangunan Masjid Tabligh di Dewsbury, Inggris, yang kemudian menjadi markas besar Jama'ah Tabligh di Eropa. Pimpinan mereka disebut Amir atau Zamidaar atau Zumindaar.[3]
Banyak terdapat pengikut Tabligh dari kalangan orang-orang penting dan Ternama. Di Kalangan politisi, ada mantan Presiden Pakistan Rafiq Tarar, Menteri kepala Sindh Dr. Arbab Ghulam Rahim, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, dan mantan Jendral Pakistan Javed Nasir secara aktif mengikuti kegiatan-kegiatan Tabligh. Di Indonesia, Tabligh juga telah menyentuh hati almarhum Gitorolis dan Sakti, personil band Sheila on 7. Pada tahun 2006, Sakti, keluar dari Sheila dan kemudian empat bulan ke Markas International Tabligh di Nizzamudin, New Delhi, India. Dia telah berhenti bermusik, dan memilih menjalankan amalan amalan maqami dan amalan intiqali dengan sangat intensif.
2. Asas Ajaran
Kelompok Jamaah Tabligh mempunyai enam asas, diantaranya;
- Meyakini kalimat Thoyyibah Laa ilaaha ilallah Muhammadur rasulullah. Maksudnya adalah Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah. Maksud Laa ilaaha ilallah adalah mengeluarkan keyakinan pada makhluk dari dalam hati dan memasukkan keyakinan hanya kepada Allah di dalam hati. Sedang Muhammadar rasulullah yaitu mengakui bahwa satu-satunya jalan hidup untuk mendapatkan kejayaan dunia dan akhirat hanya dengan mengikuti cara hidup Rasulullah saw.
- Shalat khusyu' dan khudu'. Artinya shalat dengan konsentrasi batin dan rendah diri dengan mengikuti cara yang dicontohkan Rasulullah. Sedang khudu' membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah dalam shalat kedalam kehidupan sehari-hari.
- Ilmu ma'adz dzikr. Penjelasannya adalah semua petunjuk yang datang dari Allah melalui Baginda Rasulullah dan mengingat Allah sebagaimana Agungnya Allah. Yang dibarengi melaksanakan perintah Allah dalam setiap saat dan keadaan dengan menghadirkan ke-Agungan Allah mengikuti cara Rasulullah.
- Ikramul Muslimin artinya memuliakan sesama Muslim. Dengan menunaikan kewajiban pada sesama muslim tanpa menuntut hak daripadanya.
- Tashihun Niyah. Artinya membersihkan niat dalam beramal, semata-mata karena Allah.
- Dakwah dan tabligh khuruj fii sabiilillah yaitu mengajak dan menyampaikan dengan menghidupkan agama pada diri sendiri dan manusia di seluruh alam dengan menggunakan harta dan diri mereka
3. Aktifitas Dakwah
Bagi kelompok jamaah tabligh, dakwah merupakan tulang punggung agama. Semua Nabi as. Di turunkan di dunia untuk berdakwah. Nabi Muhammad saw sendiri telah mencontohkan perjuangannya dalam berdakwah, begitu pula para sahabat r.a.. Perjuangan dan pengorbanan beliau telah banyak di kisahkan dalam kitab-kitab. Hampir seluruh waktu, harta, bahkan diri mereka habis di gunakan untuk memperjuangkan agama. Dengan sebab perjuangan dan pengorbanan Rasulullah saw, yang kemudian di lanjutkan para sahabat ra, Islam telah menjadi revolusi terbesar yang pernah ada dalam peradapan manusia. Revolusi tersebut meliputi berbagai bidang, termasuk revolusi akhlak dan moral sehingga menjadikan tatanan masyarakat terbaik yang pernah ada. Islam waktu itu telah menunjukkan wibawanya sehingga menjadi kaum yang paling di segani di seluruh dunia. Al-quran dan hadist telah banyak menyebutkan tentang pentingnya dakwah dan tabligh. Tegaknya usaha dakwah sangat mempengaruhi kemajuan dan kemerosotan umat. Menurut kelompok ini, banyak wilayah / negara yang dulu jaya dengan ajaran Islamnya kini tinggal bekasnya saja. Hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian umat untuk mengamalkan dan mengusahakan agama. Mereka begitu terdorong dan bersemangat mengikuti hadits rasulullah yang menyatakan : “Balligu ‘anni walau aayah yang artinya sampaikan dariku walau satu ayat.
Jamaah Tabligh sebagai organisasi, tentunya juga mempunyai Markas internasional pusat tabligh yang bertempat di Nizzamudin, India. Kemudian setiap negara juga mempunyai markas pusat nasional, dari markas pusat dibagi markas-markas regional/daerah yang dipimpin oleh seorang Shura. Kemudian dibagi lagi menjadi ratusan markas kecil (Halaqah). Kegiatan di Halaqah adalah musyawarah mingguan, dan sebulan sekali mereka khuruj selama tiga hari. Khuruj adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah, yang biasanya dari masjid ke masjid dan dipimpin oleh seorang Amir. Orang yang khuruj tidak boleh meninggalkan masjid tanpa seizin Amir khuruj. Tapi para karyawan diperbolehkan tetap bekerja, dan langsung mengikuti kegiatan sepulang kerja. Orang yang telah khuruj kemudian disebut Karkun, dan tanpa adanya suatu baiat.
Sewaktu khuruj, kegiatan diisi dengan ta'lim (membaca hadits atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria), jaulah (mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah), bayan, mudzakarah (menghafal) 6 sifat sahabat, karkuzari (memberi laporan harian pada amir), dan musyawarah. Selama masa khuruj, mereka tidur di masjid.
Aktivitas Markas Regional adalah sama, khuruj, namun biasanya hanya menangani khuruj dalam jangka waktu 40 hari atau 4 bulan saja. Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima' (berkumpul), dimana dalam Ijtima' akan diisi dengan Bayan (ceramah agama) oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj disana, dan juga ta'lim wa ta'alum.
Setahun sekali, digelar Ijtima' umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu Karkun dari seluruh pelosok daerah. Bagi Karkun yang mampu, mereka diharapkan untuk khuruj ke poros markas pusat (India-Pakistan-Bangladesh) untuk melihat suasana keagamaan yang kuat yang mempertebal iman mereka
Pembagian-pembagian wilayah dalam peta dakwah tabligh tersebut tidak terpengaruh oleh batas-batas formal yang ada dalam pemerintah.
Berdasarkan tempat berdakwah terbagi menjadi dua. Pertama intiqoli yaitu dakwah di tempat orang lain atau kampung lain dengan berpindah atau dengan melakukan perjalanan dengan masa tertentu. Orang di sekitar tempat yang di datangi di harapkan akan memberi bantuan untuk kerja dakwah sehingga terjalin kerjasama antara pendatang dengan orang tempatan, sebagaimana kerjasama yang terjalin antara Sahabat muhajirin dan anshor di Madinah pada jaman Rasulullah saw. Kedua, maqomi yaitu dakwah di tempatnya masing-masing. Setiap pekerja di anjurkan untuk meluangkan beberapa jam setiap harinya untuk bersilaturahmi dengan orang-orang di sekitar tempatnya masing-masing untuk mendakwahkan agama.
Pekerja dakwah di anjurkan untuk mengikuti tertib-tertib dan arahan-arahan yang di sepakati guna menjalankan dakwah, misalnya ketika keluar di jalan Allah (khuruj fi sabilillah) hendaknya memperbanyak da’wah ilallah, ta’lim wa ta’lum, dzikir wal ibadah,dan khidmat. Mengurangi masa makan dan minum, tidur dan istirahat, bicara sia-sia, keluar dari lingkungan masjid. Menghadapi segala kesulitan dengan sabar. Jangan menyinggung masalah politik, khilafiyah (perbedaan pendapat di kalangan ulama), status sosial, dan derma sumbangan dalam berdakwah (ketika keluar). (Tidak boleh menyinggung masalah politik dan khilafiyah karena membicarakan hal tersebut ketika keluar di jalan Allah bisa menimbulkan perdebatan dan perpecahan di antara jamaah.
Pada jaman Rasulullah saw, masjid Nabawi menjadi pusat kegiatan umat, dari sana di bentuk jamaah / rombongan dakwah maupun jihad. Di sana juga sebagai pusat belajar-mengajar, pusat beribadah dan pusat melayani umat, Sehingga dalam usaha dakwah dan tabligh ini juga menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dakwah. Berangkat dari masjid dan kembali lagi ke masjid. Untuk kawasan tertentu ada masjid yang di jadikan markaz (bahasa arab untuk kata centre/pusat). Di situlah biasanya para pekerja dakwah melakukan ijtima’ (pertemuan).
Dalam ijtima’ tersebut juga di bentuk jama’ah-jamaah yang akan di kirim ke berbagai tempat untuk berdakwah. Pada malam ijtima’ di adakan bayan (majelis penerangan untuk menerangkan maksud serta tujuan dakwah dan tabligh). Petugas bayan (mubayin) memberikan nasihat serta dorongan kepada para jamaah agar memikul tanggung jawab agama dengan cara mengorbankan sebagian dari harta, diri dan waktu, untuk keluar di jalan Allah. Bayan di akhiri dengan tasykil yaitu tawaran serta bujukan kepada para jamaah untuk mengorbankan sebagian harta, diri dan waktu untuk keluar di jalan Allah dengan masa tertentu dalam rangka mendakwahkan agama. Kemudian orang yang berniat untuk ikut keluar (khuruj fi sabilillah) mendaftarkan diri untuk di data. Di sana juga biasanya di bacakan kitab Hayatus-Shohabah yang berisi perjuangan dan pengorbanan para sahabat untuk agama, sehingga para jamaah bisa meneladani para sahabat r.a. dalam mengamalkan dan memperjuangkan agama. Dengan begitu juga bisa dirasakan bahwa pengorbanan para jamaah belum ada apa-apanya di bandingkan pengorbanan para sahabat r.a dalam membela agama. Orang yang mendapat tugas membaca kitab Hayatus-Sohabah haruslah orang ‘Alim(berilmu).[4]
C. Jama’ah Tabligh dan Kitab Fadhail Amal
Buku Fadhail Amal, yang berjudul Hayatus Sahabah merupakan salah satu buku rujukan utama Jama’ah Tabligh. Dikarang oleh Muhammad Zakariya Al Kandahlawi, yang tidak lain merupakan kemenakan sekaligus menantu Muhammad Ilyas. Buku ini seolah-olah dikeramatkan oleh Jama’ah Tabligh. Ke mana saja Jama’ah ini bergerak, buku inilah yang mereka bawa ke mana-mana. Hampir di setiap masjid yang didiami Jama’ah Tabligh, pasti di situ ada buku ini. Bahkan, buku inilah yang sering mereka baca secara berkelompok setiap dalam bayan selesai shalat.
Muhammad Ilyas, menyetujui kitab ini. Karena sangat gembiranya atas buku ini, ia mengungkapkannya dalam bentuk tulisan juga. Sebagaimana tertulis dalam salah satu suratnya kepada beberapa alim ulama,
“Syaikhul hadits (Muhammad Zakaria) telah berhasil menulis sebuah kitab. Memang hati saya menghendaki agar setiap bagian dari kerja tabligh ini ada satu risalah yang ditulis oleh Beliau.”
Dalam tulisan lain, Muhammad Ilyas mengatakan, “Semoga Allah menerima tulisanmu dan juga pengaruhnya. Seandainya engkau pegang kemuliaan tabligh ini, maka insya Allah bukumu dan pengaruhnya tidak hanya tersebar di negeri India saja, bahkan juga membanjiri tanah Arab dan Ajam.”[5]
Mengenai hadits-hadits dhaif, maudhu’ dan tidak ada asalnya yang terdapat dalam buku ini, sudah sangat masyhur. Para ulama Ahlusunnah wal Jamaah telah menjelaskan hal tersebut.
Penulisan buku hayatus Sahabah iini terdapat beberapa versi. Menurut penulisnya, Muhammad Zakariya, Rasulullah saw telah memeriksa buku tulisannya ini dan menyetujuinya. Muhammad Syahid menuturkan, “Beberapa tahun yang telah lampau, secara tiba-tiba dengan kasih sayang Allah swt. Ia dimudahkan untuk berziarah ke tanah Hijaz. Dan kemudian, ia mendapat kesempatan untuk tinggal di Madinah Al Munawwarah selama setahun penuh. Selama menetap, ia banyak mengalami mimpi yang menggembirakan tentang kitab tersebut, serta ucapan-ucapan pujian atas kitab yang telah ia susun. Pujian itu datang dari para shalihin secara kelompok ataupun pribadi. Baginya, mimpi-mimpi itu lebih utama daripada segala keutamaan yang lainnya. Sebagaimana yang telah disaksikan sendiri.
Kebiasaannya, dalam menceritakan mimpinya tidaklah tetap. Tidak juga disimpann begitu saja. Kadang-kadang, sepintas lalu teringat, kemudian menceritakannya. Kadang-kadang juga terpengaruh oleh suatu semangat khusus, sehingga menulis kejadian-kejadian dalam mimpi tersebut di dalam buku hariannya. Sehingga para khadim dan pelayan Beliau pun mengetahui tentang mimpi-mimpinya.
Dalam kitabnya, terdapat sebuah tulisan mengenai salah satu mimpinya tentang kitab Fadhail Amal, yang ditulis dalam buku hariannya, yaitu demikian,
Rasulullah saw telah datang. Beliau memeriksa risalah yang pertama dari kitab Fadhail Amal. Dan pada esok hari, Beliau akan memeriksa tentang risalah Tabligh’. Mimpi ini, Beliau lihat pada tanggal 27 Jumadil Awwal 1393H, setelah shalat Jum’at ketika Beliau tidur siang.” (Ibid hal. 26).
Menurut pemakalah, bersandar atas nama Rasulullah, bukanlah perkara baru bagi kaum Shufi. Bahkan tidak lengkap suatu urusan tanpa sandaran tersebut. Apa yang dipaparkan di atas, dapat dijadikan kritik. Karena buku Fadhail Amal ini banyak sekali hikayat-hikayat yang masih dipertanyakan kebenarannya.
Dalam buku yang dipuji oleh Muhammad Ilyas dan diklaim telah diperiksa serta disetujui oleh Rasulullah saw, disebutkan tafsir tentang keutamaan surat Al Fatihah. Berikut penukilannya:
“Sebagian ahli Shufi mengatakan, segala apa yang ada dalam kitab-kitab Allah terdahulu adalah terkandung dalam Al Qur’an. Apa yang ada di dalam Al Qur’an, semuanya terkandung dalam surat Al Fatihah. Semua apa yang terkandung dalam surat Al Fatihah terdapat di dalam Bismillah, dan apa yang terkandung dalam Bismillah terdapat pada huruf pertamanya (yaitu huruf ba’). Diterangkan juga dalam syarah, bahwa huruf ba’ artinya menyatakan suatu tempat. Maksudnya ialah seorang hamba menyatakan pengesaannya hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari segala sesuatu. Sebagian lagi menafsirkannya dengan lebih mendalam. Apa saja yang terdapat dalam huruf ba’ adalah terkandung di dalam titik yang menggambarkan keesaan Allah. Di dalam istilah disebut nuqthah (titik), artinya sesuatu yang tidak dapat dipecah-pecah lagi.” (Silakan lihat kitab Fadhail Amal, hal. 394; kitab Fadhilah Al Qur’an, diterbitkan Pustaka Ramadhan).
D. Hadis Daif dalam Jamaah Tabligh
Ada sesuatu yang berbeda dengan kebanyakan kelompok. Di mana, para pengikut kelompok ini hampir seluruhnya berjenggot. Mereka juga menggunakan surban, pakaian takwa dan peci putih, yang biasa dipakai umat Islam di Indonesia. Tapi kita juga akan mendapati jamaah yang memakai surban dengan baju panjang sampai lutut, untaian tasbih atau tongkat di tangan, janggut berjenggot, dahi hitam dan aroma minyak cendana, khas jamaah dari Asia Timur
Penggunaan simbol ini tidak terlepas dari pemahaman hadis yang kemudian di aplikasikan dalam keseharian mereka. Bagi Jamaah tabligh, salah satu programnya adalah menekankan ibadah sunah. Dalam prakteknya, kita tidak katakan memelihara jenggot ini sunnah, memakai siwak ini sunah dan lain-lain. Kita ceritakan saja hal-hal yang berkaitan dengan fadilah-fadilah sunah yang sering dilakukan Nabi. Hal ini berbeda dengan pendapat Maslihudin salah satu tokoh Jamaah Tabligh, dimana ia menyerahkan kepada pengikutnya dalam memahinya. Sebab, kalau ditekankan nanti ada konflik, misalnya harus pakai sorban, sementara bekerja di kantor.[6]
Mengenai pemakain/hukum beramal dengan berdasarkan hadits yang lemah (Dhaif), terdapat perbedaan. Ada sementara kalangan yang membolehkan kita beribadah yang bersifat nafilah (tambahan) dengan menggunakan landasan hadits-hadits yang dhaif, namun harus diakui bahwa pendapat ini ditentang oleh sebagian ulama lain.
Ini adalah perbedaan pendapat yang bersifat klasik sejak dulu, di mana para ulama besar memang berbeda pendapat. Tidak ada gunanya meributkan hal-hal yang para ulama telah berselisih. Apalagi sampai harus membuat hubungan ukhuwah di antara muslimin menjadi retak.
Bagi kelompok Jamaah Tabligh, menggunakan hadits dhaif dalam ibadahnya dibolehkan. Alasan ini berdasarkan pertimbangan ulama yang pernah membolehkannya. Dengan catatan, tingkat kedhaifan hadits itu tidak terlampau parah, serta masalahnya bukan masalah aqidah atau hukum halal dan haram.
Meski demikian, bila ada jamaah lain yang cenderung berpendapat sebaliknya, hanya mau mengamalkan hadits shahih saja, juga tidak dipermasalahkan. Akan tetapi kalau diiringi dengan sikap antipati, merendahkan, melecehkan atau malah menuding sesat kepada saudaranya yang tidak sependapat dengan mereka, tentu hal ini patut kita sayangkan.
Selain pertimbangan di atas, status hukum suatu hadits yang belum jelas, apakah shahih atau hasan atau dhaif, terkadang juga masih menjadi perbedaan di kalangan ulama hadits sendiri. Boleh jadi ada hadis yang dihukumi sebagai shahih oleh sebagian ulama, namun menurut ulama lain hadits itu malah dhaif.
Dalam pengambilan sumber hadis, mereka menjadikan 2 kitab tulisan tokoh mereka yakni Tablighi Nishab[7] yang ditulis oleh Maulana Zakaria al-Kandahlawy dan Hayatus-Shahabah yang ditulis oleh Maulana Yusuf al-Kandahlawy, sebagaimana 2 kitab syaikhani,[8] Di dalam kedua kitab tersebut tercampur antara hadits shahih dengan hadits dhaif, maudhu’. Selain itu, terkumpul ajaran bid’ah, syirik, khurafat, dongeng dan mitos.
Dalam kitab tablighi nishab mencampur hadits-hadits maudhu’ dan dhaif. Ini bisa dilihat pada Fadha’iludz Dzikir, hal. 96[9]
Diriwayatkan dari Umar, Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Manakala nabi Adam ‘alahi salam melakukan perbuatan dosa, ia mengetengadahkan kepala ke langit seraya berkata : ‘Ya Rabb, aku memohon kepada-Mu dengan keagungan Muhammad, ampunilah dosaku.’ Maka Allah menurunkan wahyu dari ‘arsy. Lalu Adam berkata : ‘Maha suci nama-Mu, tatkala Kau menciptaku, aku mengetengadahkan kepalaku ke arah arsy, ternyata tertulis padanya, Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah. Maka aku mengetahui bahwa tak seorangpun yang lebih mulia martabatnya di sisi-Mu daripada orang yang telah engkau jadikan beriringan dengan nama-Mu.’ Lalu Allah berfirman kepada Adam, ‘wahai Adam, sesunggunya Muhammad itu nabi terakhir dan termasuk anak cucumu, seandainya Muhammad tidak diciptakan maka Aku tidak menciptamu.”
Jamaah tabligh bukan jamaah yang bervisi misi tentang keshahihan suatu hadits, meski juga bukan berarti mereka tidak punya ulama hadits. Latar belakang berdirinya yang membuat jamaah ini tidak terlalu menekankan masalah keshahihan hadits. Dan sebenarnya, kebanyakan jamaah di dunia ini memang tidak selalu berorientasi kepada keshahihan suatu hadits, karena latar belakang pendirian serta bidang garapnya memang tidak ke sana.
Namun bisa diyakini bahwa bila mereka diajak baik-baik untuk belajar ilmu hadits, diberi motivasi untuk lebih mendahulukan hadits shahih ketimbang hadits dhaif, tentu mereka akan menerima.
Mungkin saja ketika ada orang yang mengamalkan hadits yang dianggap dhaif, ternyata sebabnya sederhana sekali. Yaitu dia memang belum pernah belajar ilmu hadits. Sehingga tidak tahu bahwa hadits itu terbagi menjadi shahih, hasan dan dhaif.
Dan rasanya, kebanyakan umat Islam di negeri ini memang masing lemah dan awam dalam masalah hadits. Jangankan urusan keshahihan hadits, soal baca Al-Quran saja banyak yang terbata-bata. Maka ada baiknya mengajak belajar, bukan dengan dengan menjatuhkan mental sambil menggoblok-goblokkan.
Perlu dipahami bahwa setiap jamaah dari umat Islam tidak akan mampu menjadi jamaah yang sempurna di semua sisinya. Pasti akan selalu ada sisi-sisi tertentu yang menjadi skala prioritas misinya, dengan tentunya punya kelemahan pada sisi lainnya.
Kalau cara bergaul dengan sesama jamaah muslimin selalu dengan pendekatan untuk mencari titik-titik lemahnya, maka selamanya akan selalu berpecah belah. Karena selalu memandang semua orang dengan sebelah mata, maka akan selalu beranggapan bahwa semua jamaah itu jelek, bid'ah, aliran sesat, harus ditahdzir dan seterusnya.
Karena itu sebaiknya tidak perlu mendiskriditkan lembaganya, yang perlu dilakukan adalah mengajak orang-orang untuk belajar ilmu hadits kepada ahlinya. Kalau perlu membuka kelas-kelas pelajaran hadits secara gratis dan terbuka buat siapa saja. Marilah kita ajarkan ilmu hadits, dengan semangat untuk meningkatkan kualitas umat, bukan untuk mencari kelemahan sesama jamaah muslimin.
C. Penutup
Dari urain di atas, tampak bahwa Jamaah Tabligh Jamaah tabligh bukan jamaah yang bervisi misi tentang keshahihan suatu hadits. Alasan ini disebabkan tidak memiliki ulama hadis. Latar belakang berdirinya juga tidak terlalu menekankan masalah keshahihan hadits.
Dengan latar belakang itulah, wajar adanya terdapat perbedaan pendapat dalam bolehnya mengamalkan hadis doif. Namun, sebagian besar dalam kelompok ini memperbolehkan menggunakan hadis-hadis doif. Hadis-hadis ini biasanya terdapat dalam keutamaan-keuatamaan amal (fadail amal). Meski membolehkanya, tetap mensyaratkan apabila tingkat kedaifan hadis itu tidak terlampau parah, serta bukan masalah akidah dan bukan hukum halal maupun haram.
Selain pertimbangan di atas, status hukum suatu hadits yang belum jelas, apakah shahih atau hasan atau dhaif, terkadang juga masih menjadi perbedaan di kalangan ulama hadits sendiri. Boleh jadi ada hadis yang dihukumi sebagai shahih oleh sebagian ulama, namun menurut ulama lain hadits itu malah dhaif.
DAFTAR PUSTAKA
Maulana Sayyid Muhammad Syahid, Menjawab Kritikan Atas Kitab Fadhail Amal, Bandung: Pustaka Da’i, tth
Islamic Fundamentalism in India, Twenty First Century Indian Society, 1986 Jawed Iqbal; Mufti Ebrahim Desai Inviting to Islam. www.askimam.org.
http://id.wikipedia.org/wiki/Jamaah_Tabligh
Republika Online - http_www.republika.co.id.htm
Sumber: Hidayatullah.com. Tanggal:Oktober 1999
http://dear.to/abusalma
.
[1] Islamic Fundamentalism in India, Twenty First Century Indian Society, 1986, p. 41
[2] M. Jawed Iqbal; Mufti Ebrahim Desai Inviting to Islam. (html) www.askimam.org.
[4]Republika Online - http___www.republika.co.id.htm
[5]Maulana Sayyid Muhammad Syahid, Menjawab Kritikan Atas Kitab Fadhail Amal, (Bandung: Pustaka Da’i, tth), hal. 25.
[6] Sumber: Hidayatullah.com Tanggal:Oktober 1999. Wawancara Dadang K dari Sahid dengan Muhammad Muslihuddin, anggota syuro JT Indonesia
[7]Atau dikenal dengan Fadhailul ‘amal. Nama fadhailul ‘amal ini diambil sebagai upaya pentalbisan dengan mengangkat kebolehan penggunaan hujjah hadits dhaif dalam fadhilah ‘amal (amalan fadhilah), namun mereka melupakan syarat-syarat bolehnya hadits dhoif digunakan sebagai fadhilah amal, lebih jauh lagi, kitab ini bukan hanya mengangkat hadits dhoif saja, namun juga maudhu’, hikayat-hikayat, dan dongeng-dongeng palsu
[8]Yaitu Bukhari Muslim
[9]http://dear.to/abusalma






